Usia dini merupakan masa yang sangat penting dalam
keseluruhan tahap perkembangan manusia. Pada masa itu terjadi lonjakan
perkembangan anak yang tidak akan terulang lagi di periode berikutnya, sehingga
para ahli menyebutnya sebagai usia emas (golden age). Oleh karena itu
pembentukan dasar dan ketaqwaan, serta pembentukan watak/karakter sangat tepat
jika dilakukan sejak usia dini agar potensi perkembangannya dapat melejit.
Setiap anak membutuhkan gizi seimbang, kesehatan, perlindungan, asuhan, dan
rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan serta potensi yang
akan dikembangkan masing-masing anak
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DALAM ISLAM
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Konsep Dasar Paud I
Dosen Pengampu : …………………..
Semester I
Kelas B
Disusun Oleh :
Kelompok 6
……………..
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DALAM ISLAM
PENDAHULUAN
Usia dini merupakan masa yang sangat penting dalam
keseluruhan tahap perkembangan manusia. Pada masa itu terjadi lonjakan
perkembangan anak yang tidak akan terulang lagi di periode berikutnya, sehingga
para ahli menyebutnya sebagai usia emas (golden age). Oleh karena itu
pembentukan dasar dan ketaqwaan, serta pembentukan watak/karakter sangat tepat
jika dilakukan sejak usia dini agar potensi perkembangannya dapat melejit.
Setiap anak membutuhkan gizi seimbang, kesehatan, perlindungan, asuhan, dan
rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan serta potensi yang
akan dikembangkan masing-masing anak.[1]
Rangsangan pendidikan dapat dilakukan sejak lahir bahkan
sejak masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan dilakukan secara bertahap,
berulang-ulang dan konsisten dan tuntas (dengan intensitas waktu yang cukup),
sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak[2]
Salah satu tujuan diturunkannya agama Islam adalah
memperbaiki akhlak manusia. Akhlak hanya dapat diperbaiki dengan proses
pendidikan, baik formal maupun non formal. Betapa pentingnya pendidikan
sehingga ayat yang pertama diturunkan adalah perintah Allah kepada manusia
untuk membaca, membaca semua fenomena yang terjadi di alam dunia ini. Konsep
membaca hanya dapat dilakukan melalui proses pendidikan.[3]
Pemerintah terus mendorong dan memperluas kesempatan
bagi masyarakat dalam mengembangkan layanan pendidikan anak usia dini melalui
pendirian berbagai jenis satuan pendidikan anak usia dini, salah satu satuan
pendidikan anak usia dini adalah PAUD berbasis TPQ, yang sudah mulai diuji
cobakan di seluruh kabupaten provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010.[4]
PERMASALAHAN
1.
Apa pengertian PAUD ?
2.
Apa pengertian TPQ
3.
Apa pengertian PAUD berbasis
TPQ ?
PEMBAHASAN
Sebagaimana tersebut dalam UU NO.20 tahun 2003 pasal 1
butir 14 menyebutkan bahwa PAUD adalah : suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut. PAUD diterapkan pada anak usia 0 – 6 tahun, dimana rentang usia dini
merupakan saat yang tepat dalam mengembang potensi dan kecerdasan anak.[5]
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi
perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini merupakan
tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di
lingkungan sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian psikomotor,
kognitif maupun sosialnya. Periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak,
dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap
perkembangan periode berikutnya, hingga masa dewasa. Masa emas ini hanya datang
sekali sehingga jika terlewati habislah peluangnya untuk itu. Pendidikan anak
usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan (stimulasi) dari lingkungan
terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan sagala kemampuan atau
potensi-potensi kecerdasan yang dimiliki oleh masing-masing anak[6]
Nasrudin Baidan menjelaskan bahwa ibu mempunyai peranan
yang sangat penting bagi seorang anak, sehingga ibu diibaratkan bebas mencetak
anaknya untuk menjadi apa saja yang diinginkannya.
Ibu bisa menjadikan anaknya sebagai orang yang
terpelajar, berakhlak mulia, berkepribadian utuh dan sebagainya, maka itulah yang dituntut
pertama untuk memiliki sifat-sifat tersebut. Sehingga tanpa disadari anak akan
mengikuti tingkah laku dan tutur bahasa ibunya.[7]
Masyarakat yang menjadi lingkungan anak menjalani
aktifitas sosialnya mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi baik buruknya
proses pendidikan karena anak satu bagian yang tidak terpisahkan dari
masyarakat. Oleh sebab itu masalah-masalah yang akan dihadapi anak ketika berinteraksi
dalam masyarakat harus difahami agar kita dapat mengupayakan solusinya.
Disinilah peran masyarakat sebagai kontrol sosial untuk terwujudnya
generasi-generasi muda sebagai tunas bangsa yang ideal.[8]
Pengertian TPQ adalah : salah satu bentuk pendidikan non formal yang
ditujukan bagi anak-anak sejak lahir hingga usia 18 tahun yang berasal dari
keluarga muslim dalam rangka menyiapkan generasi Qur’ani.[9]
PAUD berbasis TPQ
adalah pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan
Taman Pendidikan Alqur’an.
Lahirnya program
Paud berbasis Alqur’an didorong oleh tumbuhnya kesadaran dan gerakan pendidikan
Al-qur’an yang dapat diintegrasikan dengan PAUD, terutama dalam bentuk TPQ.
PAUD berbasis
Alqur’an tidak dimaksudkan untuk menggantikan program pendidikan Alqur’an yang
sudah melembaga di masyarakat saat ini, melainkan untuk memperkuat dan
melengkapinya dengan substansi PAUD. Tujuannya untuk mengoptimalkan
perkembangan anak pada usia emasnya dan untuk memastikan bahwa anak belajar melalui
bermain yang disesuaikan dengan tahap perkembangan dan potensi masing-masing
(tidak dipaksakan)
Prinsip-prinsip penyelenggaraan
1.
Optimalisasi program
Program PAUD berbasis Alqur’an dimaksudkan untuk
memperkuat lembaga pendidikan Alqur’an yang sudah berjalan atau menggabungkan
penyelenggaraan PAUD dengan Pendidikan Alqur’an yang sudah ada sehingga
hasilnya lebih oprimal
2.
Optimalisasi ketenagaan
Program Paud berbasis Alqur’an dapat mengoptimalkan
ketenagaan (ustadz-ustadzah TPQ) yang ada untuk melaksanakan dua program secara
terpadu yaitu PAUD dan Pendidikan Al-qur’an
3.
Optimalisasi Sarana dan
Prasarana
Program PAUD berbasis Alqur’an dapat memafaatkan sarana
dan prasarana yang tersedia seperti masjid, musholla, atau prasarana lain yang
dimiliki masyarakat, dengan memasang identitas (papan nama) Lembaga PAUD
Berbasis Pendidikan Al-qur’an.
Komponen Penyelenggaraan.
1.
Kurikulum
Kurikulum PAUD berbasis pendidikan Al-qur’an digunakan
oleh lembaga masing-masing dengan mengikuti standar PAUD Permendiknas No. 58 tahun
2009
2.
Peserta Didik
a.
Peserta didik Paud berbasis
Al-qur’an adalah anak dari keluarga muslim mulai usia 2,5 sampai 6 tahun
b.
Peserta Paud berbasis Al-qur’an
diutamakan yang tidak/belum terlayani PAUD lainnya
c.
Pendidik dan Tenaga
kependidikan
Pendidik anak usia dini adalah tenaga
professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan
menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, pengasuhan dan perlindungan
anak didik.
Tenaga kependidikan terdiri atas
pengawas/penilik, Kepala Sekolah, Pengelola administrasi dan petugas
kebersihan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan admininstrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada lembaga PAUD berbasis Al-qur’an.
KESIMPULAN
Agama islam adalah agama yang sangat memperhatikan
pendidikan, betepa pentingnya pendidikan sehingga ayat yang pertama turun
adalah perintah Allah kepada manusia .untuk membaca.
TPQ adalah salah satu bentuk pendidikan non yang
ditujukan bagi anak-anak usia dini dalam rangka menyiapkan generasi Qur’ani.
TPQ dapat disatukan dengan PAUD, yaitu dalam bentuk PAUD berbasis Al-qur’an
yang dalam peleksanaan kurikulumnya mengikuti standar PAUD Permendiknas No.58
tahun 2009.
PAUD berbasis Alqur’an merupakan program baru yang
sedang digalakkan pemerintah, maka harus banyak disosialisasikan sehingga
masyarakat dan para penggiat pendidikan anak usia dini dapat memperoleh
gambaran penyelenggaraan layanan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Paud
Berbasis Al-Qur’an (PAUD-RPQ), Tahun 2012
Sumiyati, PAUD
Inklusi Paud Masa Depan. Jogjakarta 2011
http.Annisa Choeriah.paud.blogspot.com/2010
No comments:
Post a Comment