I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Interaksi instruksional antara guru dengan siswa,
istilah proses mengajar - belajar (PMB) dipandang lebih tepat dari pada proses
belajar mengajar (PBM).
Alasannya karena dalam proses ini yang hampir selalu
lebih dahulu aktif adalah guru (mengajar), lalu diikuti oleh siswa (belajar)
bukan sebaliknya (Perhatikan model 14 halaman 253). Selain itu pakar psikologi pendidikan
kelas dunia seperti Barlow (1985) dan Good dan Bropy (1990) menyebutkan hubungan
timbal balik antara guru - siwa dengan istilah “teaching - learning proses”
bukan “learning - teaching proses”.
Sehubungan dengan ini, setiap guru sangat diharapkan memiliki
karakteristik (ciri khas) kepribadian yang ideal sesuai dengan persyaratan yang
bersifat psikologis - pedagogis. [1]
Nah, disini akan kami bahas arti penting guru dan juga
mengurai hal - hal pokok mengenai kompetensi dan profesionalisme guru dalam
konteks proses belajar mengajar
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, penulis akan mengemukakan
permasalahan sebagai berikut :
1)
Apa arti guru ?
2)
Apa saja kakakteristik kepribadian
guru ?
3)
Apa kompetensi profesionalisme
guru ?
4)
Bagaimana hubungan guru dengan
proses belajar mengajar ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk lebih memahami
apa arti guru dan pentingnya guru dalam proses belajar mengajar
II.
PEMBAHASAN
A. Guru
Guru yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga
pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar (UUSPN tahun 1989 Bab VII Pasal 27
ayat 3). Selanjutnya, kegiatan mengajar yang dilakukan guru itu tidak hanya berorientasi
pada kecakapan - kecakapan berdimensi ranah cipta saja tetapi kecakapan yang
berdimensi ranah rasa dan karsa. Sebab dalam perspektif psikologi pendidikan,
mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang (guru) yang membuat
orang lain (siswa) belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya.
Perilaku ini meliputi tingkah laku yang bersifat terbuka seperti keterampilan
membaca (ranah karsa), juga yang bersifat tertutup seperti berfikir (ranah
cipta) dan berperasaan (ranah rasa)
Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan
faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap
perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat - alat belajar sampai
pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu
bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa
signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.
Selanjutnya, pada masa mendatang ada harapan baru yang
cukup menjanjikan bagi guru dan orang yang ingin menjadi guru dengan keluarnya
PP RI No. 38/1992 yang memuat 64 pasal tentang tenaga kependidikan. Kehadiran ini membawa implikasi (hubungan keterlibatan
) yang cukup fundamental dan realistis meskipun dalam beberapa hal tertentu
masih perlu dipertanyakan. [2]
Idealnya, seseorang yang memiliki bakat untuk menjadi
guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun waktu tertentu
sesuai dengan kebutuhan institusi kependidikan yang akan menjadi tempat kerjanya.
B. Karakteristik kepribadian
guru
Karakterstik kepribadian yang berkaitan dengan
keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi : 1)
fleksibilitas kognitif; 2) keterbukaan
psikologis;. Untuk lebih jelasnya, dua
ciri khas kepribadian tersebut akan diuraikan secukupnya berikut ini.
1.
Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas
kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti
dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.
Dalam PBM, Fleksibilitas kognitif guru terdiri atas tiga dimensi yakni :
a.
Dimensi karakteristik pribadi
guru;
b.
Dimensi sikap kognitif guru
terhadap siswa; dan
c.
Dimensi sikap kognitif guru
terhadap materi pelajaran dan metode mengajar.
2.
Keterbukaan Psikologis Pribadi
Guru
Keterbukaan
ini merupakan dasar kompetensi profesional (kemampuan dan kewenangan
melaksanakan tugas) keguruan yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Guru yang
terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif
tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor - faktor ekstern antara
lain siswa, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja. Ia mau
menerima kritik dengan ikhlas.
C. Kompetensi
profesionalisme Guru
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah
kemampuan atau kecakapan. Dalam
menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman
kecakapan (competencies) yang bersifat psikologis, yang meliputi :
1)
Kompetensi kognitif (kecakapan
ranah cipta);
Pengetahuan
dan keterampilan ranah cipta dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu :
a.
Ilmu pengetahuan kependidikan
Disiplin ilmu kependidikan ini terdiri atas dua macam, yaitu :
pengetahuan kependidikan umum dan pengetahuan kependidikan khusus. Pengetahuan
kependidikan umum meliputi ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administrasi
pendidikan, sedangkan pengetahuan kependidikan khusus meliputi metode mengajar,
metodik khusus pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan,
dan sebagainya.
b.
Ilmu pengetahuan materi bidang
studi
Meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran
yang akan diajarkan oleh guru.
2)
Kompetensi afektif (kecakapan
ranah rasa);
Aneka ragam
kompetensi ranah rasa akan diurakan berdasarkan hasil penelitian Bezzina
(1990), Bezzina dan Butcher (1990), dan Burns (1991) :
a.
Konsep - diri dan harga - diri
guru
b.
Efikasi - diri dan efikasi
kontekstual guru
c.
Sikap penerimaan terhadap diri
sendiri dan orang lain
3)
Kompetensi psikomotor (kecakapan
ranah karsa);
Kompetensi psikomotor
guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang
pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar.
Adapun kecakapan
ranah karsa guru yang khusus, meliputi keterampilan - keterampilan ekspresi
verbal (pernyataan lisan) dan non verbal (pernyataan tindakan)
D. Hubungan guru dengan
proses belajar mengajar
Beberapa hal pokok mengenai hubungan antara guru dan
proses belajar - mengajar meliputi 3 hal, yaitu : [3]
1.
Konsep dasar proses belajar -
mengajar
Hal - hal yang termasuk dalam pembahasan konsep PBM ini meliputi :
a.
Definisi dan komunikasi dalam
proses belajar - mengajar
Pada umumnya para ahli sependapat bahwa yang disebut PBM (proses belajar
mengajar) ialah sebuah kegiatan yang integral (utuh terpadu) antara siswa
sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang
mengajar
Komunikasi Multiarah dalam PBM
b.
Sasaran kegiatan proses belajar -
mengajar
Sasaran yang dituju oleh PBM bersifat bertahap dan meliputi beberapa
jenjang dari jenjang yang konkret dan langsung dapat dilihat dan dirasakan
sampai yang bersifat nasional dan universal.
Ditinjau dari sudut waktu pencapaiannya, sasaran PBM dapat dikategorikan
dalam 3 macam :
1)
Sasaran - sasaran jangka pendek,
seperti TPK (Tujuan Pembelajaran Khusus)
2)
Sasaran - sasaran jangka menengah,
seperti tujuan pendidikan dasar, yakni untuk mempersiapkan siswa mengikuti pendidikan
menengah.
3)
Sasaran - sasaran jangka panjang,
seperti tujuan pendidikan nasional
Perumusan sasaran proses belajar mengajar
Pertama, setiap guru hendaknya memilih dan menggunakan kata - kata yang
mencerminkan perilaku tertentu yang menjadi sasaran PBM
Kedua, guru hendaknya merumuskan dan menetapkan kondisi - kondisi penting
yang berhubungan dengan perilaku hasil PBM.
Ketiga, guru hendaknya menetapkan batas kualifikasi minimal perilaku dan
penampilan atau kinerja (performance) yang dapat diterima.
c.
Strategi perencanaan proses
belajar - mengajar
Guru perlu menyusun langkah - langkah konkret dan
operasional untuk segera diimplementasikan (dilaksanakan) dalam PBM, langkah -
langkah konkret ini meliputi :
Pertama, guru hendaknya merumuskan dan menetapkan tujuan pembelajaran
umum (TPU) dan tujuan pembelajan khusus (TPK)
Kedua, guru hendaknya memilih dan menetapkan sistem pendekatan belajar -
mengajar yang dipandang paling cocok (efisien dan efektif)
Ketiga, menetapkan kriteria berupa norma atau batas tertentu sebagai
tolok ukur keberhasilan minimum yang dicapai para siswa.
d.
Strategi pelaksanaan proses
belajar - mengajar
Dalam melaksanakan rencana kegiatan PBM, guru
seyogyanya pandai - pandai menentukan pendekatan sistem pengajaran yang benar -
benar pas dengan sifat pokok bahasan, kemampuan para siswa, dan tujuan
instruksional yang hendak dicapai.
e.
Faktor - faktor yang mempengaruhi
proses belajar - mengajar
Baik buruknya situasi proses belajar mengajar dan tingkat pencapaian
hasil proses instruksional itu pada umumnya bergantung pada faktor - faktor
yang meliputi :
-
Karakteristik siswa;
-
Karakteristik guru;
-
Interaksi dan metode;
-
Karakteristik kelompok;
-
Fasilitas fisik;
-
Mata pelajaran;
-
Lingkungan alam sekitar
2.
Fungsi guru dalam proses belajar -
mengajar
Pada
asasnya, fungsi atau peranan penting guru dalam PBM ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai
:
a.
Guru sebagai designer of
instruction
Artinya sebagai perancang pengajaran, fungsi ini
menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar
mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
b.
Guru sebagai manager of
instruction
Artinya sebagai pengelola pengajaran, fungsi ini
menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan)
seluruh tahapan proses belajar mengajar.
c.
Guru sebagai evaluator of student learning
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa.
3.
Posisi dan ragam guru dalam proses
belajar - mengajar
Dalam PBM
setiap materi pelajaran, posisi guru sangat penting dan strategis.
a.
Posisi guru dalam proses belajar -
mengajar
Sebagai pemegang hak otoritas atas cabang - cabang ilmu pengetahuan yang
berhubungan dengan pendidikan.
b.
Ragam guru dalam proses belajar -
mengajar
-
Guru otoriter
Berkuasa sendiri atau sewenang - wenang
-
Guru laissez - faire
Padanannya adalah individualisme / faham yang menghendaki kebebasan
pribadi
-
Guru demokratis
Memperhatikan persamaan hak dan kewajiban semua orang
-
Guru otoritatif
Berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan kemampuan maupun
kekuasaan yang diberikan.
Demikianlah
sedikit pemaparan tentang guru dan proses belajar - mengajar, tentu pemaparan
di atas masih terlalu bersifat umum dan kurang terperinci.
III.
KESIMPULAN / PENUTUP
Dari uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa :
1.
Guru adalah tenaga pendidik yang
tugas utamanya adalah mengajar.
2.
Karakteristik kepribadian guru
meliputi : fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
3.
Kompetensi guru adalah kemampuan
dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesinya
4.
Kompetensi guru meliputi :
1)
Kompetensi kognitif
2)
Kompetensi Afektif
3)
Kompetensi Psikomotor
5.
Ragam kepemimpinan dalam proses
belajar mengajar terdiri atas :
1.
Guru otoriter
2.
Guru laissez - faire
3.
Guru demokratis
4.
Guru otoritatif
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhibbin, 1995. Psikologi
Pendidikan - Dengan Pendekatan Baru. Bandung
:
Mizan
Wasty, Soemanto, 1998. Psikologi
Pendidikan - landasan kerja pemimpin pendidikan.
No comments:
Post a Comment