Sisi Pandang Lain

Memahami Sesuatu dari Perspektif yang Berbeda

Friday, December 9, 2016

Makalah Menajemen Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan seakan tidak pernah berhenti. Banyak agenda reformasi yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Beragam program inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan adalah restruturisasi pendidikan, yakni memperbaiki pola hubungan lembaga pendidikan dengan lingkungannya dan dengan pemerintah, pola pengembangan perencanaan serta pola mengembangkan menejerialnya, pengeloaan peserta didik, pemberdayaan guru dan pengembangan kurikulum.


Implementasi restrukturisasi pendidikan adalah upaya untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang terjadi pada setiap lembaga pendidikan dan pendidikan itu sendiri yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu berbagai persoalan yang terjadi, hendaknya tidak dipandang sebagai hambatan, tetapi harus dihadapi sebagai tantangan bagi setiap praktisi pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengelolaan peserta didik ?
2.      Bagaimana pengembangan kompetensi guru ?
3.      Faktor apa yang mempengaruhi pengembangan kurikulum PAI ?






BAB II
PEMBAHASAN



1.      Pengelolaan Peserta Didik

Pengelolaan siswa merupakan kegiatan atau tindakan guru dalam rangka penyediaan kondisi yang optimal agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Tindakan tersebut dapat berupa tindakan yang bersifat pencegahan dan atau tindakan yang bersifat korektif. Tindakan yang bersifat pencegahan (preventif) yaitu dengan jalan menyediakan kondisi baik fisik maupun kondisi sosio emosional sehingga terasa benar oleh siswa rasa kenyamanan dan keamanan untuk belajar. Sedangkan tindakan yang bersifat korektif nerupakan tindakan terhadap tingkah laku yang menyimpang dan merusak kondisi optimal bagi proses belajar mengajar yang sedang berlangsung. Tindakan yang bersifat korektif terbagi dua, yaitu tindakan yang seharusnya segera diambil guru pada saat terjadi gangguan (dimensi tindakan) dan penyembuhan (kuratif) terhadap tingkah laku yang menyimpang yang terlanjur terjadi agar penyimpangan tersebut tidak berlarut-larut. [1]  
a.       Usaha yang bersifat pencegahan
Tindakan pencegahan adalah tindakan yang dilakukan sebelum munculnya tingkah laku yang menyimpang yang mengganggu kondisi optimal berlangsungnya pembelajaran. Keberhasilan dalam tindakan pencegahan merupakan salah satu indikator keberhasilan pengelolaan kelas. Konsekuensinya adalah guru dalam menentukan langkah-langkah dalam pengelolaan kelas harus merupakan langkah yang efektif dan efisien untuk jangka pendek maupun jangka panjang. [2]
Dalam mengembangkan keterampilan mengelola siswa yang bersifat preventif, guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara : [3]
a)      Menunjukkan sikap tanggap, dalam tugas mengajarnya guru harus terlibat secara fisik maupun mental dalam arti guru selalu memiliki waktu untuk semua perilaku peserta didik, baik peserta didik yang mempunyai perilaku positif maupun perilaku yang bersifat negatif.
b)      Membagi perhatian, guru harus mampu membagi perhatian kepada semua peserta didik. Perhatian itu dapat bersifat visual maupun verbal.
c)      Memusatkan perhatian kelompok, mempertahankan dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dengan cara memusatkan kelompok kepada tugas-tugasnya dari waktu ke waktu. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan selalu menyiagakan peserta didik dan menuntut tanggung jawab peserta didik akan tugas-tugasnya.
d)     Memberi petunjuk-petunjuk yang jelas, petunjukan ini dapat dilakukan untuk materi yang disampaikan, tugas yang diberikan dan perilaku-perilaku peserta didik lainnya yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung pada pelajaran.
e)      Menegur, tegurlah peserta didik bila mereka menunjukkan perilaku yang mengganggu atau menyimpang. Sampaikan teguran itu dengan tegas dan jelas tertuju pada perilaku yang mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang kasar dan menyakitkan.
f)       Memberikan penguatan, perilaku peserta didik baik yang positif maupun negatif perlu memperoleh penguatan. Perilaku positif diberikan penguatan agar perilaku tersebut muncul kembali. Perilaku negatif diberikan penguatan dengan cara memberi teguran atau hukuman agar perilaku tersebut tidak terjadi kembali.

Pendapat lain mengemukakan bahwa langkah-langkah pencegahan preventif yang ditempuh adalah : [4]
a)      Peningkatan kesadaran diri sebagai guru
             Langkah peningkatan diri sebagai guru merupakan langkah strategis dan mendasar, karena dengan dimilikinya kesadaran ini akan meningkatkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki yang merupakan modal dasar bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Implikasi adanya kesadaran diri sebagai guru akan nampak pada sikap guru yang demokratis, sikap yang stabil, kepribadian yang harmonis dan berwibawa. Penampakan sikap seperti itu akan menumbuhkan respon positif dari peserta didik.         
b)      Peningkatan kesadaran peserta didik
                              Interaksi positif antara guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran terjadi apabila dua kesadaran bertemu. Kurangnya kesadaran peserta didik akan menumbuhkan sikap suka marah, mudah tersinggung, yang pada gilirannya memungkinkan peserta didik melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji yang dapat mengganggu kondisi optimal dalam rangka pembelajaran. Untuk meningkatkan kesadaran peserta didik maka kepada mereka perlu melaksanakan hal-hal berikut : (1) Memberitahukan akan hak dan kewajiban sebagai peserta didik, (2) Memperhatikan kebutuhan, keinginan dan dorongan para peserta didik, (3) Menciptakan suasana saling pengertian, saling menghormati dan rasa keterbukaan antara guru dan peserta didik.
c)      Sikap polos dan tulus dari guru
             Guru hendaknya bersikap polos dan tulus terhadap peserta didik. Sikap ini mengandung makna bahwa guru dalam segala tindakannya tidak boleh berpura-pura bersikap dan bertindak apa adanya. Sikap dan tingkah laku seperti itu sangat membantu dalam mengelola kelas. Guru dengan sikap dan kepribadiannya sangat mempengaruhi lingkungan belajar, karena tingkah laku, cara .menyikapi dan tindakan guru merupakan stimulus yang akan direspon dan diberikan reaksi oleh peseta didik. Sebaliknya kalau stimuli itu negatif maka respon atau reaksi yang akan muncul adalah negatif. Sikap hangat, terbuka, mau mendengarkan harapan atau keluhan para siswa, akrabdenagn guru akan membuka kemungkinan terjadinya interaksi dan komunikasi wajar antara guru dan peserta didik.   
d)     Mengenal alternatif pengelolaan
               Untuk mengenaldan menemukan alternatif pengelolaan, langkah ini menuntut guru: (1) Melakukan tindakan identifikasi berbagai penyimpangan tingkah laku peserta didik yang sifatnya individual maupun kelompok. Penyimpangan perilaku peserta didik baik individual maupun kelompok tersebut termasuk penyimpangan yang sengaja dilakukan peserta didik yang hanya sekedar untuk menarik perhatian guru atau teman-temannya, (2) Mengenal berbagai pendekatan dalam manajemen kelas. Guru hendaknya berusaha menggunakan pendekatan manajemen yang dianggap tepat untuk mengatasi suatu situasi atau menggantinya dengan pendekatan yag dipilihnya, (3) Mempelajari pengalaman guru-guru lainnya yang gagal atau berhasil sehingga dirinya memiliki alternatif yang bervariasi dalam menangani berbagai manjemen kelas.   
e)      Menciptakan kontrak sosial
                Penciptaan kontrak sosial pada dasarnya dengan ”standar tingkah laku” yang diharapkan seraya memberi gambaran tentang fasilitas beserta keterbatasannya dalam memenuhi kebutuhan peseta didik. Pemenuhan kebutuhan tersebut sifatnya individual maupun kelompok dan memenuhi kebutuhan madrasah. Standar tingkah laku ini dibentuk melalui kontrak sosial antara madrasah/guru dan peserta didik. Norma atau nilai yang turunnya dari atas dan tidak dari bawah, jadi sepihak, maka akan terjadi bahwa norma itu kurang dihormati dan ditaati. Oleh karena itu, dalam mengelola kelas norma berupa kontrak sosial (tata tertib) dengan sangsinya yang mengatur kehidupan di dalam kelas, perumpamaannya harus dibicarakan atau disetujui oleh guru dan peserta didik.   
b.      Usaha yang bersifat penyembuhan (kuratif)
Berkenaan dengan kegiatan yang bersifat penyembuhan, langkah-langkahnya sebagai berikut:[5]
a)    Mengidentifikasi masalah
              Pada langkah ini, guru mengenal atau mengetahui masalah-masalah pengelolaan kelas yang timbul dalam kelas. Berdasarkan masalah tersebut guru mengidentifikasi jenis penyimpangan sekaligus mengetahui latar belakang yang membuat peserta didik melakukan penyimpangan tersebut.
b)   Menganalisis masalah
              Pada langkah ini guru menganalisis penyimpangan peserta didik dan menyimpulkan latar belakang dan sumber-sumber dari penyimpangan itu Selanjutnya menentukan alternatife-alternatif penanggulangannya.          
c)    Menilai alternative-alternatif pemecahan
               Pada langkah ini guru menilai dan memilih alternative pemecahan masalah yang dianggap tepat dalam menanggulangi masalah.     
d)   Mendapatkan balikan
           Pada langkah ini guru melaksanakan monitoring, dengan maksud menilai keampuhan pelaksanaan dari alternative pemecahan yang dipilih untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan kilas balik ini dapat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan dengan para peserta didik. Maksud pertemuan perlu dijelaskan oleh para guru sehingga peserta didik mengetahui serta menyadari bahwa pertemuan diusahakan dengan penuh ketulusan, semata-mata untuk perbaikan, baik peserta didik mauoun madrasah. 

2.      Pengembangan Kompetensi Guru

            Proses pengembangan standar kompetensi guru dapat dilakukan melalui:[6]
1.      Penelitian
Sekurang-sekurangnya ada 3 jenis upaya penelitian yang dilakukan dalam kaitan dengan pengembangan mutu guru :
a.       Mengidentifikasi masalah pendidikan yang dihadapi terutama tentang mutu kinerja guru.
b.      Mengkaji prakondisi yang perlu dipenuhi untuk dapat menerapkan suatu standar kompetensi guru dalam sistem yang ada.
c.       Penelitian yang melekat di dalam pengembangan standar itu sendiri untuk mengetahui standar efektifitas atau kelaikan dari standar yang sedang dikembangkan dalam menghasilkan standar baku kompetensi guru.
2.      Pengembangan
Upaya pengembangan dalam rangka menghasilkan inovasi yang tepat untuk diterapkan dalam sistem yang ada, merupakan tahapan yang sangat penting dan kritikal
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yang serius dalam upaya pengembangan standar kompetensi guru.
a.       Kejelasan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dari profesi guru, antisipasi kendala yang bakal dihadapinya, identifikasi alternatif-alternatif pemecahan, serta pengembangan alternatif yang dipilih dalam skala terbatas.
b.      Permasalahan yang jelas serta tujuan yang spesifik, jika perlu dilengkapi dengan kriteria keberhasilan yang dijadikan ukuran, merupakan titik awal yang sangat penting dalam upaya pengembangan standar kompetensi guru. Permasalahan maupun tujuan yang ingin dicapai hendaknya dirumuskan sedemikian rupa sehingga membuka peluang bagi diterapkannya standar kompetensi yang aplicable.
c.       Antisipasi kendala, merupakan langkah yang tidak tepat diabaikan dalam dalam proses pengembangan ini. Pemahaman terhadap kendala yang ada akan sangat berguna dalam proses mengidentifikasikan maupun menyeleksi alternatif pemecahan atas standar kompetensi yang akan dikembangkan.
d.      Melalui proses identifikasi dan seleksi berbagai alternatif pemecahan, akan dapat dihasilkan standar kompetensi yang telah diperhitungkan kekuatan maupun kelemahannya ditinjau dari permasalahan dan tujuan yang diinginkan maupun kendala-kendala yang ada. Dengan kata lain, langkah ini sangat berguna bagi optimalisasi efektivitas maupun kelaikan dari standar kompetensi yang akan dikembangkan.
e.       Sekalipun uji coba suatu standar kompetensi dalam skala terbatas, kadang-kadang mengandung kelemahan (terutama dalam prediksi kelaikan large scale implementation. Upaya pengembangan dalam skala terbatas ini tampaknya masih tetap diperlukan dalam fase-fase awal pengembangan standar. Yang perlu diperhatikan adalah agar karakteristik lingkungan terbatas dimana standar kompetensi guru yang akan dikembangkan hendaknya diupayakan sedekat mungkin dengan karakteristik dunia nyata (the real world), bukan merupakan situasi yang sangat berbeda dengan lingkungannya.
3.      Manajemen Mutu Guru         
Sekurang-kurangnya terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan berkenaan dengan manajemen peningkatan mutu guru dengan standar kompetensinya; pertama, adalah upaya melibatkan berbagai pihak terkait sedini mungkin, dan kedua adalah penerapan proses diseminasi secara bertahap.[7]
Adanya peran serta aktif dari berbagai pihak terkait sedini mungkin dalam proses pengembangan mutu guru akan membuat standar kompetensi yang mengiringinya tidak terisolasir dari dunia nyata, sehingga proses transisi dari tahap pengembangan ke tahap pelaksanaan (implementasi) para guru akan dapat berjalan dengan lancar.

3.      Pengembangan Kompetensi Guru Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Di dalam setiap pendidikan, kurikulum adalah bagian penting. Karena kegiatan utama pendidikan adalah dalam rangka melaksanakan kurikulum yang telah ditetapkan. Oleh karena itu pengembangan kurikulum, termasuk kurikulum PAI harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya, yaitu : [8]

a.       Kajian ilmu
Di antara faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam adalah faktor kajian ilmu yang dilakukan oleh para akademisi yang mengkaji secara mendalam tentang pendidikan agama Islam, sehingga akan dirumuskan sebuah paradigma sistem dari seluruh kegiatan belajar mengajar, terutama adalah yang ada pada pendidikan tinggi agama Islam Fakultas Tarbiyah, baik jurusan Pendidikan Agama Islam, Kependidikan Islam maupun jurusan-jurusan lain. Melalui berbagai kegiatan diskusi, seminar, lokakarya maupun penelitian secara khusus dalam pengkajian itu. Selain oleh para akademisi, secara khusus Departemen Agama Republik Indonesia juga memiliki badan kajian, penelitian dan pengembangan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam. Di samping itu dalam tataran pelaksanaannya diadakan kajian dan pembahasan oleh kelompok guru bidang studi pendidikan agama Islam oleh guru-guru agama Islamdi tingkat lembaga pendidikan.
b.      Tuntutan masyarakat
Di samping faktor kajian ilmu, tuntutan masyarakat sangat menentukan pengembangan kurikulum, karena pendidikan sebenarnya adalah menjawab terhadap apa yang dikehendaki oleh masyarakat, sehingga pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh segala perkembangan yang ada dalam masyarakat sesuai dengan ungkapan Future and community oriented, yaitu pengembangan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
c.       Situasi dan kondisi
Faktor situasi dan kondisi juga mempengaruhi terhadap pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam, baik situasi dan kondisi lingkungan masyarakat maupun situasi dan kondisi sebuah institusi. Misalnya lingkungan masyarakat yang kualitas religiustasnya tinggi akan menuntut pemberian materi PAI yang tinggi pula, begitu juga sebaliknya masyarakat yang tingkat religiusnya rendah maka materi PAI harus dimulai dari tingkat rendah pula. Sedangkan kondisi sebuah institusi sesuai dengan visi dan misinya akan mempengaruhi luas dan sempitnya materi kurikulum PAI.
d.      Syar’i
               Faktor ini sebenarnya adalah sebuah keharusan dalam tuntunan agama, salah satu contoh adalah dalam mengajarkan GBPP persoalan darah haid bagi wanita, yang dalam GBPP ini seharusnya diajarkan pada kelas V atau VI SD ternyata perkembangan berikutnya anak kelas III atau IV sudah ada beberapa yang mengalami hal tersebut, maka secara syar’i materi tersebut harus dikembangkan dan diajarkan pada anak kelas tersebut dan seterusnya.







KESIMPULAN

1.            Peserta didik adalah salah satu aset terpenting bagi sebuah lembaga pendidikan. Berbagai persoalan yang timbul dalam proses belajar mengajar herndaknya disikapi dengan bijak dan dengan strategi komunikasi yang baik. Mereka mungkun bisa lupa, apa yang anda katakan. Tetapi mereka takkan melupakan perasaan yang anda timbulkan dalam hati merreka.

2.            Standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan berperilaku layaknya seorang guru, yang menduduki jabatan fungsionalsesuai bidang tugas, kualifikasinya dan jenjang pendidikan. Standar kompetensi guru hendaknya ditetapkan sebagai subsistem tata kelola sebuah lembaga pendidikan, agar bila terjadi persoalan sistemlah yang menjawab.

3.            Pengembabgan kurikulum PAI bisa bersifat dinamis sesuai perkembangan pendidikan. Konsep dasar pengembangan kurikuluim PAI hendaknya dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan tanpa menghilangkan ciri khas atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh lembaga pendidikan tersebut agar tidak terkesan ikut-ikutan.



DAFTAR PUSTAKA


Muslam, Pengembangan Kurikulum PAI, 2008, Semarang: PKPI 2

Najib, Abdul, Perencanaan Pembelajaran, 2006, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Sumantri, Mulyani, Kurikulum dan Pengajaran, 1988, Jakarta: Proyek LPTK



[1] Abdul, Najid, Perencanaan Pembelajaran, hlm 118-119
[2] Ibid hlm 119
[3] Mulyani, Sumantri, Kurikulum dan Pengajaran, hlm 283
[4] Ibid hlm. 284
[5] Abdul, Najid, Perencanaan Pembelajaran hlm. 122
[6] Ibid hlm. 9
[7]. Abdul, Najid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 10
[8]. Muslam, Pengemabnagan Kurikulum PAI, hlm. 62

No comments:

Post a Comment