BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Upaya
memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan seakan tidak pernah berhenti.
Banyak agenda reformasi yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Beragam
program inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi
pendidikan adalah restruturisasi pendidikan, yakni memperbaiki pola hubungan lembaga
pendidikan dengan lingkungannya dan dengan pemerintah, pola pengembangan
perencanaan serta pola mengembangkan menejerialnya, pengeloaan peserta didik,
pemberdayaan guru dan pengembangan kurikulum.
Implementasi
restrukturisasi pendidikan adalah upaya untuk mencari solusi dari berbagai persoalan
yang terjadi pada setiap lembaga pendidikan dan pendidikan itu sendiri yang
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu berbagai persoalan yang terjadi,
hendaknya tidak dipandang sebagai hambatan, tetapi harus dihadapi sebagai tantangan
bagi setiap praktisi pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengelolaan peserta
didik ?
2.
Bagaimana pengembangan kompetensi
guru ?
3. Faktor apa yang
mempengaruhi pengembangan kurikulum PAI ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengelolaan Peserta Didik
Pengelolaan
siswa merupakan kegiatan atau tindakan guru dalam rangka penyediaan kondisi
yang optimal agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Tindakan
tersebut dapat berupa tindakan yang bersifat pencegahan dan atau tindakan yang
bersifat korektif. Tindakan yang bersifat pencegahan (preventif) yaitu dengan
jalan menyediakan kondisi baik fisik maupun kondisi sosio emosional sehingga
terasa benar oleh siswa rasa kenyamanan dan keamanan untuk belajar. Sedangkan
tindakan yang bersifat korektif nerupakan tindakan terhadap tingkah laku yang
menyimpang dan merusak kondisi optimal bagi proses belajar mengajar yang sedang
berlangsung. Tindakan yang bersifat korektif terbagi dua, yaitu tindakan yang
seharusnya segera diambil guru pada saat terjadi gangguan (dimensi tindakan) dan
penyembuhan (kuratif) terhadap tingkah laku yang menyimpang yang terlanjur terjadi
agar penyimpangan tersebut tidak berlarut-larut. [1]
a. Usaha yang bersifat
pencegahan
Tindakan
pencegahan adalah tindakan yang dilakukan sebelum munculnya tingkah laku yang
menyimpang yang mengganggu kondisi optimal berlangsungnya pembelajaran.
Keberhasilan dalam tindakan pencegahan merupakan salah satu indikator
keberhasilan pengelolaan kelas. Konsekuensinya adalah guru dalam menentukan langkah-langkah
dalam pengelolaan kelas harus merupakan langkah yang efektif dan efisien untuk
jangka pendek maupun jangka panjang. [2]
Dalam
mengembangkan keterampilan mengelola siswa yang bersifat preventif, guru dapat menggunakan
kemampuannya dengan cara : [3]
a) Menunjukkan sikap
tanggap, dalam tugas mengajarnya guru harus terlibat secara fisik maupun mental
dalam arti guru selalu memiliki waktu untuk semua perilaku peserta didik, baik
peserta didik yang mempunyai perilaku positif maupun perilaku yang bersifat
negatif.
b)
Membagi perhatian, guru harus
mampu membagi perhatian kepada semua peserta didik. Perhatian itu dapat bersifat
visual maupun verbal.
c) Memusatkan perhatian kelompok, mempertahankan dan meningkatkan
keterlibatan peserta didik dengan cara memusatkan kelompok kepada
tugas-tugasnya dari waktu ke waktu. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan selalu menyiagakan peserta didik dan
menuntut tanggung jawab peserta didik akan tugas-tugasnya.
d) Memberi
petunjuk-petunjuk yang jelas, petunjukan ini dapat dilakukan untuk materi yang
disampaikan, tugas yang diberikan dan perilaku-perilaku peserta didik lainnya
yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung pada pelajaran.
e) Menegur, tegurlah
peserta didik bila mereka menunjukkan perilaku yang mengganggu atau menyimpang.
Sampaikan teguran itu dengan tegas dan jelas tertuju pada perilaku yang
mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang kasar dan menyakitkan.
f) Memberikan penguatan,
perilaku peserta didik baik yang positif maupun negatif perlu memperoleh
penguatan. Perilaku positif diberikan penguatan agar perilaku tersebut muncul
kembali. Perilaku negatif diberikan penguatan dengan cara memberi teguran atau
hukuman agar perilaku tersebut tidak terjadi kembali.
Pendapat lain mengemukakan
bahwa langkah-langkah pencegahan preventif yang ditempuh adalah : [4]
a) Peningkatan kesadaran
diri sebagai guru
Langkah peningkatan diri sebagai guru
merupakan langkah strategis dan mendasar, karena dengan dimilikinya kesadaran
ini akan meningkatkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki yang merupakan
modal dasar bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Implikasi adanya kesadaran
diri sebagai guru akan nampak pada sikap guru yang demokratis, sikap yang
stabil, kepribadian yang harmonis dan berwibawa. Penampakan sikap seperti itu
akan menumbuhkan respon positif dari peserta didik.
b) Peningkatan kesadaran
peserta didik
Interaksi positif
antara guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran terjadi apabila dua
kesadaran bertemu. Kurangnya kesadaran peserta didik akan menumbuhkan sikap
suka marah, mudah tersinggung, yang pada gilirannya memungkinkan peserta didik
melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji yang dapat mengganggu kondisi optimal
dalam rangka pembelajaran. Untuk meningkatkan kesadaran peserta didik maka
kepada mereka perlu melaksanakan hal-hal berikut : (1) Memberitahukan akan hak
dan kewajiban sebagai peserta didik, (2) Memperhatikan kebutuhan, keinginan dan
dorongan para peserta didik, (3) Menciptakan suasana saling pengertian, saling
menghormati dan rasa keterbukaan antara guru dan peserta didik.
c) Sikap polos dan tulus
dari guru
Guru hendaknya bersikap polos dan tulus
terhadap peserta didik. Sikap ini mengandung makna bahwa guru dalam segala
tindakannya tidak boleh berpura-pura bersikap dan bertindak apa adanya. Sikap
dan tingkah laku seperti itu sangat membantu dalam mengelola kelas. Guru dengan
sikap dan kepribadiannya sangat mempengaruhi lingkungan belajar, karena tingkah
laku, cara .menyikapi dan tindakan guru merupakan stimulus yang akan direspon
dan diberikan reaksi oleh peseta didik. Sebaliknya kalau stimuli itu negatif
maka respon atau reaksi yang akan muncul adalah negatif. Sikap hangat, terbuka,
mau mendengarkan harapan atau keluhan para siswa, akrabdenagn guru akan membuka
kemungkinan terjadinya interaksi dan komunikasi wajar antara guru dan peserta
didik.
d) Mengenal alternatif
pengelolaan
Untuk mengenaldan menemukan alternatif
pengelolaan, langkah ini menuntut guru: (1) Melakukan tindakan identifikasi
berbagai penyimpangan tingkah laku peserta didik yang sifatnya individual
maupun kelompok. Penyimpangan perilaku peserta didik baik individual maupun
kelompok tersebut termasuk penyimpangan yang sengaja dilakukan peserta didik
yang hanya sekedar untuk menarik perhatian guru atau teman-temannya, (2)
Mengenal berbagai pendekatan dalam manajemen kelas. Guru hendaknya berusaha
menggunakan pendekatan manajemen yang dianggap tepat untuk mengatasi suatu
situasi atau menggantinya dengan pendekatan yag dipilihnya, (3) Mempelajari
pengalaman guru-guru lainnya yang gagal atau berhasil sehingga dirinya memiliki
alternatif yang bervariasi dalam menangani berbagai manjemen kelas.
e) Menciptakan kontrak
sosial
Penciptaan kontrak sosial pada
dasarnya dengan ”standar tingkah laku” yang diharapkan seraya memberi gambaran
tentang fasilitas beserta keterbatasannya dalam memenuhi kebutuhan peseta didik.
Pemenuhan kebutuhan tersebut sifatnya individual maupun kelompok dan memenuhi
kebutuhan madrasah. Standar tingkah laku ini dibentuk melalui kontrak sosial
antara madrasah/guru dan peserta didik. Norma atau nilai yang turunnya dari
atas dan tidak dari bawah, jadi sepihak, maka akan terjadi bahwa norma itu
kurang dihormati dan ditaati. Oleh karena itu, dalam mengelola kelas norma
berupa kontrak sosial (tata tertib) dengan sangsinya yang mengatur kehidupan di
dalam kelas, perumpamaannya harus dibicarakan atau disetujui oleh guru dan
peserta didik.
b. Usaha yang bersifat
penyembuhan (kuratif)
a)
Mengidentifikasi masalah
Pada langkah ini, guru mengenal atau mengetahui masalah-masalah pengelolaan
kelas yang timbul dalam kelas. Berdasarkan masalah tersebut guru
mengidentifikasi jenis penyimpangan sekaligus mengetahui latar belakang yang
membuat peserta didik melakukan penyimpangan tersebut.
b)
Menganalisis masalah
Pada
langkah ini guru menganalisis penyimpangan peserta didik dan menyimpulkan latar
belakang dan sumber-sumber dari penyimpangan itu Selanjutnya menentukan
alternatife-alternatif penanggulangannya.
c)
Menilai alternative-alternatif
pemecahan
Pada
langkah ini guru menilai dan memilih alternative pemecahan masalah yang
dianggap tepat dalam menanggulangi masalah.
d)
Mendapatkan balikan
Pada langkah ini guru melaksanakan monitoring, dengan maksud menilai
keampuhan pelaksanaan dari alternative pemecahan yang dipilih untuk mencapai
sasaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan kilas balik ini dapat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan
dengan para peserta didik. Maksud pertemuan perlu dijelaskan oleh para guru
sehingga peserta didik mengetahui serta menyadari bahwa pertemuan diusahakan
dengan penuh ketulusan, semata-mata untuk perbaikan, baik peserta didik mauoun
madrasah.
2. Pengembangan Kompetensi
Guru
1.
Penelitian
Sekurang-sekurangnya ada 3
jenis upaya penelitian yang dilakukan dalam kaitan dengan pengembangan mutu
guru :
a. Mengidentifikasi
masalah pendidikan yang dihadapi terutama tentang mutu kinerja guru.
b. Mengkaji prakondisi
yang perlu dipenuhi untuk dapat menerapkan suatu standar kompetensi guru dalam
sistem yang ada.
c. Penelitian yang
melekat di dalam pengembangan standar itu sendiri untuk mengetahui standar
efektifitas atau kelaikan dari standar yang sedang dikembangkan dalam menghasilkan
standar baku kompetensi guru.
2.
Pengembangan
Upaya
pengembangan dalam rangka menghasilkan inovasi yang tepat untuk diterapkan dalam
sistem yang ada, merupakan tahapan yang sangat penting dan kritikal
Ada
beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yang serius dalam upaya pengembangan
standar kompetensi guru.
a. Kejelasan
permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dari profesi guru, antisipasi
kendala yang bakal dihadapinya, identifikasi alternatif-alternatif pemecahan,
serta pengembangan alternatif yang dipilih dalam skala terbatas.
b. Permasalahan yang
jelas serta tujuan yang spesifik, jika perlu dilengkapi dengan kriteria keberhasilan
yang dijadikan ukuran, merupakan titik awal yang sangat penting dalam upaya
pengembangan standar kompetensi guru. Permasalahan maupun tujuan yang ingin
dicapai hendaknya dirumuskan sedemikian rupa sehingga membuka peluang bagi
diterapkannya standar kompetensi yang aplicable.
c. Antisipasi kendala,
merupakan langkah yang tidak tepat diabaikan dalam dalam proses pengembangan
ini. Pemahaman terhadap kendala yang ada akan sangat berguna dalam proses mengidentifikasikan
maupun menyeleksi alternatif pemecahan atas standar kompetensi yang akan dikembangkan.
d. Melalui proses identifikasi
dan seleksi berbagai alternatif pemecahan, akan dapat dihasilkan standar
kompetensi yang telah diperhitungkan kekuatan maupun kelemahannya ditinjau dari
permasalahan dan tujuan yang diinginkan maupun kendala-kendala yang ada. Dengan
kata lain, langkah ini sangat berguna bagi optimalisasi efektivitas maupun
kelaikan dari standar kompetensi yang akan dikembangkan.
e. Sekalipun uji coba suatu
standar kompetensi dalam skala terbatas, kadang-kadang mengandung kelemahan (terutama
dalam prediksi kelaikan large scale implementation. Upaya pengembangan dalam
skala terbatas ini tampaknya masih tetap diperlukan dalam fase-fase awal
pengembangan standar. Yang perlu diperhatikan adalah agar karakteristik lingkungan
terbatas dimana standar kompetensi guru yang akan dikembangkan hendaknya
diupayakan sedekat mungkin dengan karakteristik dunia nyata (the real world),
bukan merupakan situasi yang sangat berbeda dengan lingkungannya.
3. Manajemen Mutu Guru
Sekurang-kurangnya
terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan berkenaan dengan manajemen peningkatan
mutu guru dengan standar kompetensinya; pertama, adalah upaya melibatkan berbagai
pihak terkait sedini mungkin, dan kedua adalah penerapan proses diseminasi secara
bertahap.[7]
Adanya
peran serta aktif dari berbagai pihak terkait sedini mungkin dalam proses pengembangan
mutu guru akan membuat standar kompetensi yang mengiringinya tidak terisolasir dari
dunia nyata, sehingga proses transisi dari tahap pengembangan ke tahap pelaksanaan
(implementasi) para guru akan dapat berjalan dengan lancar.
3.
Pengembangan Kompetensi Guru
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Di dalam
setiap pendidikan, kurikulum adalah bagian penting. Karena kegiatan utama
pendidikan adalah dalam rangka melaksanakan kurikulum yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu pengembangan kurikulum, termasuk kurikulum PAI harus memperhatikan
faktor-faktor yang mempengaruhinya, yaitu : [8]
a. Kajian ilmu
Di antara
faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam adalah
faktor kajian ilmu yang dilakukan oleh para akademisi yang mengkaji secara mendalam
tentang pendidikan agama Islam, sehingga akan dirumuskan sebuah paradigma
sistem dari seluruh kegiatan belajar mengajar, terutama adalah yang ada pada pendidikan
tinggi agama Islam Fakultas Tarbiyah, baik jurusan Pendidikan Agama Islam,
Kependidikan Islam maupun jurusan-jurusan lain. Melalui berbagai kegiatan
diskusi, seminar, lokakarya maupun penelitian secara khusus dalam pengkajian
itu. Selain oleh para akademisi, secara khusus Departemen Agama Republik Indonesia
juga memiliki badan kajian, penelitian dan pengembangan terhadap lembaga-lembaga
pendidikan Islam. Di samping itu dalam tataran pelaksanaannya diadakan kajian dan
pembahasan oleh kelompok guru bidang studi pendidikan agama Islam oleh
guru-guru agama Islamdi tingkat lembaga pendidikan.
b. Tuntutan masyarakat
Di samping
faktor kajian ilmu, tuntutan masyarakat sangat menentukan pengembangan kurikulum,
karena pendidikan sebenarnya adalah menjawab terhadap apa yang dikehendaki oleh
masyarakat, sehingga pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh segala
perkembangan yang ada dalam masyarakat sesuai dengan ungkapan Future and community
oriented, yaitu pengembangan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
c. Situasi dan kondisi
Faktor
situasi dan kondisi juga mempengaruhi terhadap pengembangan kurikulum pendidikan
agama Islam, baik situasi dan kondisi lingkungan masyarakat maupun situasi dan
kondisi sebuah institusi. Misalnya lingkungan masyarakat yang kualitas religiustasnya
tinggi akan menuntut pemberian materi PAI yang tinggi pula, begitu juga
sebaliknya masyarakat yang tingkat religiusnya rendah maka materi PAI harus
dimulai dari tingkat rendah pula. Sedangkan kondisi sebuah institusi sesuai
dengan visi dan misinya akan mempengaruhi luas dan sempitnya materi kurikulum
PAI.
d. Syar’i
Faktor ini sebenarnya adalah
sebuah keharusan dalam tuntunan agama, salah satu contoh adalah dalam
mengajarkan GBPP persoalan darah haid bagi wanita, yang dalam GBPP ini
seharusnya diajarkan pada kelas V atau VI SD ternyata perkembangan berikutnya
anak kelas III atau IV sudah ada beberapa yang mengalami hal tersebut, maka
secara syar’i materi tersebut harus dikembangkan dan diajarkan pada anak kelas
tersebut dan seterusnya.
KESIMPULAN
1.
Peserta didik adalah salah satu aset terpenting
bagi sebuah lembaga pendidikan. Berbagai persoalan yang timbul dalam proses
belajar mengajar herndaknya disikapi dengan bijak dan dengan strategi
komunikasi yang baik. Mereka mungkun bisa lupa, apa yang anda katakan. Tetapi
mereka takkan melupakan perasaan yang anda timbulkan dalam hati merreka.
2.
Standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang
ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan
berperilaku layaknya seorang guru, yang menduduki jabatan fungsionalsesuai
bidang tugas, kualifikasinya dan jenjang pendidikan. Standar kompetensi guru
hendaknya ditetapkan sebagai subsistem tata kelola sebuah lembaga pendidikan,
agar bila terjadi persoalan sistemlah yang menjawab.
3.
Pengembabgan kurikulum PAI bisa bersifat dinamis
sesuai perkembangan pendidikan. Konsep dasar pengembangan kurikuluim PAI
hendaknya dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan tanpa
menghilangkan ciri khas atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh lembaga
pendidikan tersebut agar tidak terkesan ikut-ikutan.
DAFTAR PUSTAKA
Muslam, Pengembangan
Kurikulum PAI, 2008, Semarang: PKPI 2
Najib, Abdul, Perencanaan
Pembelajaran, 2006, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sumantri, Mulyani, Kurikulum dan Pengajaran, 1988, Jakarta: Proyek LPTK
No comments:
Post a Comment