Pati,
11 November 2013
Kepada
Yth :
Nomor : Bupati
Pati
Sifat :
Segara di
-
Lampiran : 1 (satu) bendel P
A T I
Perihal : Rekomendasi Permohonan Bantuan
Meneruskan surat dari KUB Konfeksi dan Bordir ANA
Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, Tanggal 11 November 2013, Nomor
: 05/K.B.ANA/IX/2013 perihal tersebut pada pokok surat.
Sehubungan hal tersebut di atas dan berdasarkan
pengamatan di lapangan pada prinsipnya kami tidak keberatan dan dapat memberikan
rekomendasi atas Permohonan Bantuan Peralatan Mesin Jahit dan Bordir dengan
pertimbangan untuk meningkatkan pendapatan serta keseahteraan masyarakat umum
khususnya Desa Kutoharjo.
Demikian untk menjadikan periksa dan atas
terkabulnya permohonan tersebut kami ucapkan terima kasih.
CAMAT TLOGOWUNGU
TEGUH WIDYATMOKO, AP
Pembina
NIP. 197605281994121002
TEMBUSAN,
Kepada :
1. Kepala
Desa Lahar
2. Pertinggal
KELOMPOK USAHA BERSAMA
K.U.B KONFEKSI DAN BORDIR
A N A
DESA LAHAR KEC. TLOGOWUNGU – PATI
Nomor : 05/K.B.ANA/IX/2013 Kepada
:
Lamp. :
1 ( satu ) berkas Yth. BUPATI PATI
Perihal : Permohonan
Bantuan Peralatan di
Mesin Jahit dan Bordir
PATI
Dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dengan cara
pemberdayaan masyarakat, maka kami KUB Konfeksi dan Bordir ANA Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu berkeinginan menambah dan
memperbesar usaha kelompok kami.
Untuk itu kami sangat mengaharapkan bantuan
peralatan dari pemerintah Kabupaten Pati agar dapat mempercepat kinerja
kelompok usaha kami dan dapat membantu memberdayakan masyarakat di sekitarnya
serta bisa mengurangi angka pengangguran di daerah kami.
Demikian permohonan kami ajukan, dengan terkabulnya
permohonan ini kami ucapkan banyak terima kasih.
Lahar,
11 November 2013
KUB Konfeksi dan Bordir
A N A
Desa Lahar Kec. Tlogowungu
Sekretaris
NURUL
MUHAJAROH
|
Ketua
SUWARNI
|
Mengetahui
Kepala
Desa Lahar
H.
SARU, S.Pd.I
|
CAMAT TLOGOWUNGU
TEGUH WIDYATMOKO, AP
NIP. 197605281994121002
|
PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN PERALATAN MESIN JAHIT DAN BORDIR
UNTUK
KUB “ KONFEKSI DAN BORDIR ” ANA
DESA
LAHAR KECAMATAN TLOGOWUNGU KABUPATEN PATI
A.
PENDAHULUAN
Seperti apa yang
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2 disebutkan bahwa
“Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dan
juga Pasal 33 Ayat 1 disebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Dari
amanat kedua pasal dan ayat tersebut dapat diartikan bahwa Negara memberi
kebebasan bagi warga negaranya untuk mempunyai pekerjaan dan penghidupan yang layak sekaligus juga memberi perhatian
besar terhadap usaha-usaha yang berorientasi pada keuntungan bersama ( jenis
usaha kerakyatan ).
Rakyat
kecil adalah bagian dari komunitas dalam
ikut serta upaya untuk mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan, oleh
karena itu sudah barang tentu ingin sekali memajukan usaha dan
kretifitasnyademi pertahanan hidup dalam era usaha di era pasar bebas ini,
dengan demikian di harapkan rakyat kecil tetap mampu eksis dalam berkarya.
KUB
Konfeksi dan Bordir ANA Desa Lahar Pati, bermaksud ingin memajukan usaha
jasanya. Oleh karena itu perlu didukung dengan peralatan yang memadai.
B.
PROFILE
Nama Kelompok : A N A
Jenis Usaha : Jasa Konfeksi dan
Bordir
Jumlah Pelaku Usaha : 15 orang
Jangkauan Pasar : Lokal
C.
SUSUNAN
KEPENGURUSAN
Ketua : Suwarni
Sekretaris : Nurul Muhajaroh
Bendahara : Ana Fitriana
Anggota-anggota :
1. Suyati
2. Pujiono
3. Titik
4. Siti Kholifah
5. Shofi’i
6. Sri Astutik
7. Purhadi
8. Ana Roikatin
9. Suprih Purwati
10. Kustianah
11. Suprapti
12. Tika Retno Lestari
D. MAKSUD DAN
TUJUAN
KUB Konfeksi dan
Bordir ini bermaksud memohon bantuan kepeda Pemerintah Daerah Kab. Pati agar
berkenan memberikan bantuan alat berupa mesin jahit dan border, dengan harapan
agar bisa meningkatkan kualitas kinerja dan mampu memuaskan konsumen. Dengan
demikian hasil kinerja KUB Konfeksi dan Bordir ini, di harapkan mampu bersaing
dengan industri Konfeksi dan Bordir lainnya.
E. PENUTUP
Demikian proposal ini kami ajukan,
apabila dikemudian hari ada kekeliruan akan kami adakan perubahan sebagaimana
mestinya. Dan kami selaku pengurus KUB Konfeksi dan Bordir ANA Desa Kutoharjo
Randu Kecamatan Togowungu menyampaikan banyak terima kasih.
Lahar, 11
November 2013
KUB Konfeksi dan Bordir
A N A
Desa Lahar Kec. Tlogowungu
Sekretaris
NURUL
MUHAJAROH
|
Ketua
SUWARNI
|
PERALATAN
YANG DIBUTUHKAN
NO
|
JENIS BARANG
|
SATUAN
|
KETERANGAN
|
1.
2.
3.
4.
|
Mesin
obras
Mesin
Jahit High Speed
Mesin
pasang kancing
Mesin
itik
|
10
Buah
10
buah
5
buah
5
buah
|
No comments:
Post a Comment