Sisi Pandang Lain

Memahami Sesuatu dari Perspektif yang Berbeda

Thursday, November 6, 2014

MAKALAH PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM ISLAM


Usia dini merupakan masa yang sangat penting dalam keseluruhan tahap perkembangan manusia. Pada masa itu terjadi lonjakan perkembangan anak yang tidak akan terulang lagi di periode berikutnya, sehingga para ahli menyebutnya sebagai usia emas (golden age). Oleh karena itu pembentukan dasar dan ketaqwaan, serta pembentukan watak/karakter sangat tepat jika dilakukan sejak usia dini agar potensi perkembangannya dapat melejit. Setiap anak membutuhkan gizi seimbang, kesehatan, perlindungan, asuhan, dan rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan serta potensi yang akan dikembangkan masing-masing anak

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DALAM ISLAM

MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep Dasar Paud I
Dosen Pengampu : …………………..
Semester I
Kelas B





Disusun Oleh :
Kelompok 6
……………..







PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DALAM ISLAM

PENDAHULUAN

Usia dini merupakan masa yang sangat penting dalam keseluruhan tahap perkembangan manusia. Pada masa itu terjadi lonjakan perkembangan anak yang tidak akan terulang lagi di periode berikutnya, sehingga para ahli menyebutnya sebagai usia emas (golden age). Oleh karena itu pembentukan dasar dan ketaqwaan, serta pembentukan watak/karakter sangat tepat jika dilakukan sejak usia dini agar potensi perkembangannya dapat melejit. Setiap anak membutuhkan gizi seimbang, kesehatan, perlindungan, asuhan, dan rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan serta potensi yang akan dikembangkan masing-masing anak.[1]
Rangsangan pendidikan dapat dilakukan sejak lahir bahkan sejak masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan dilakukan secara bertahap, berulang-ulang dan konsisten dan tuntas (dengan intensitas waktu yang cukup), sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak[2]
Salah satu tujuan diturunkannya agama Islam adalah memperbaiki akhlak manusia. Akhlak hanya dapat diperbaiki dengan proses pendidikan, baik formal maupun non formal. Betapa pentingnya pendidikan sehingga ayat yang pertama diturunkan adalah perintah Allah kepada manusia untuk membaca, membaca semua fenomena yang terjadi di alam dunia ini. Konsep membaca hanya dapat dilakukan melalui proses pendidikan.[3]
Pemerintah terus mendorong dan memperluas kesempatan bagi masyarakat dalam mengembangkan layanan pendidikan anak usia dini melalui pendirian berbagai jenis satuan pendidikan anak usia dini, salah satu satuan pendidikan anak usia dini adalah PAUD berbasis TPQ, yang sudah mulai diuji cobakan di seluruh kabupaten provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010.[4]




PERMASALAHAN
1.      Apa pengertian PAUD ?
2.      Apa pengertian TPQ
3.      Apa pengertian PAUD berbasis TPQ ?

PEMBAHASAN
Sebagaimana tersebut dalam UU NO.20 tahun 2003 pasal 1 butir 14 menyebutkan bahwa PAUD adalah : suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. PAUD diterapkan pada anak usia 0 – 6 tahun, dimana rentang usia dini merupakan saat yang tepat dalam mengembang potensi dan kecerdasan anak.[5]
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini merupakan tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungan sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya, hingga masa dewasa. Masa emas ini hanya datang sekali sehingga jika terlewati habislah peluangnya untuk itu. Pendidikan anak usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan sagala kemampuan atau potensi-potensi kecerdasan yang dimiliki oleh masing-masing anak[6]
Nasrudin Baidan menjelaskan bahwa ibu mempunyai peranan yang sangat penting bagi seorang anak, sehingga ibu diibaratkan bebas mencetak anaknya untuk menjadi apa saja yang diinginkannya.
Ibu bisa menjadikan anaknya sebagai orang yang terpelajar, berakhlak mulia, berkepribadian utuh  dan sebagainya, maka itulah yang dituntut pertama untuk memiliki sifat-sifat tersebut. Sehingga tanpa disadari anak akan mengikuti tingkah laku dan tutur bahasa ibunya.[7]
Masyarakat yang menjadi lingkungan anak menjalani aktifitas sosialnya mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi baik buruknya proses pendidikan karena anak satu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Oleh sebab itu masalah-masalah yang akan dihadapi anak ketika berinteraksi dalam masyarakat harus difahami agar kita dapat mengupayakan solusinya. Disinilah peran masyarakat sebagai kontrol sosial untuk terwujudnya generasi-generasi muda sebagai tunas bangsa yang ideal.[8] 
Pengertian TPQ adalah : salah satu bentuk pendidikan non formal yang ditujukan bagi anak-anak sejak lahir hingga usia 18 tahun yang berasal dari keluarga muslim dalam rangka menyiapkan generasi Qur’ani.[9]
            PAUD berbasis TPQ adalah pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan Taman Pendidikan Alqur’an.
            Lahirnya program Paud berbasis Alqur’an didorong oleh tumbuhnya kesadaran dan gerakan pendidikan Al-qur’an yang dapat diintegrasikan dengan PAUD, terutama dalam bentuk TPQ.
            PAUD berbasis Alqur’an tidak dimaksudkan untuk menggantikan program pendidikan Alqur’an yang sudah melembaga di masyarakat saat ini, melainkan untuk memperkuat dan melengkapinya dengan substansi PAUD. Tujuannya untuk mengoptimalkan perkembangan anak pada usia emasnya dan untuk memastikan bahwa anak belajar melalui bermain yang disesuaikan dengan tahap perkembangan dan potensi masing-masing (tidak dipaksakan)
Prinsip-prinsip penyelenggaraan
1.      Optimalisasi program
Program PAUD berbasis Alqur’an dimaksudkan untuk memperkuat lembaga pendidikan Alqur’an yang sudah berjalan atau menggabungkan penyelenggaraan PAUD dengan Pendidikan Alqur’an yang sudah ada sehingga hasilnya lebih oprimal
2.      Optimalisasi ketenagaan  
Program Paud berbasis Alqur’an dapat mengoptimalkan ketenagaan (ustadz-ustadzah TPQ) yang ada untuk melaksanakan dua program secara terpadu yaitu PAUD dan Pendidikan Al-qur’an

3.      Optimalisasi Sarana dan Prasarana
Program PAUD berbasis Alqur’an dapat memafaatkan sarana dan prasarana yang tersedia seperti masjid, musholla, atau prasarana lain yang dimiliki masyarakat, dengan memasang identitas (papan nama) Lembaga PAUD Berbasis Pendidikan Al-qur’an.
Komponen Penyelenggaraan.
1.                  Kurikulum
Kurikulum PAUD berbasis pendidikan Al-qur’an digunakan oleh lembaga masing-masing dengan mengikuti standar PAUD Permendiknas No. 58 tahun 2009
2.      Peserta Didik
a.       Peserta didik Paud berbasis Al-qur’an adalah anak dari keluarga muslim mulai usia 2,5 sampai 6 tahun
b.      Peserta Paud berbasis Al-qur’an diutamakan yang tidak/belum terlayani PAUD lainnya
c.       Pendidik dan Tenaga kependidikan
Pendidik anak usia dini adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Tenaga kependidikan terdiri atas pengawas/penilik, Kepala Sekolah, Pengelola administrasi dan petugas kebersihan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan admininstrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga PAUD berbasis Al-qur’an.












KESIMPULAN

Agama islam adalah agama yang sangat memperhatikan pendidikan, betepa pentingnya pendidikan sehingga ayat yang pertama turun adalah perintah Allah kepada manusia .untuk membaca.
TPQ adalah salah satu bentuk pendidikan non yang ditujukan bagi anak-anak usia dini dalam rangka menyiapkan generasi Qur’ani. TPQ dapat disatukan dengan PAUD, yaitu dalam bentuk PAUD berbasis Al-qur’an yang dalam peleksanaan kurikulumnya mengikuti standar PAUD Permendiknas No.58 tahun 2009.
PAUD berbasis Alqur’an merupakan program baru yang sedang digalakkan pemerintah, maka harus banyak disosialisasikan sehingga masyarakat dan para penggiat pendidikan anak usia dini dapat memperoleh gambaran penyelenggaraan layanan ini.






























DAFTAR PUSTAKA



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Paud Berbasis Al-Qur’an (PAUD-RPQ), Tahun 2012

Sumiyati, PAUD Inklusi Paud Masa Depan. Jogjakarta 2011

http.Annisa Choeriah.paud.blogspot.com/2010


[1]. Petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan Alqur’an hal.2
[2]. Ibid, hal 1
[3]. AnischoeriahPaud.blogspot.com/201
[4]. Petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD TPQ
[5]. Paud inklusi, Paud masa depan, Sumiyati hal.6
[6]. Ibid. hal 7
[7]  Ibid. hal 7
[8]. Ibid, hal 9
[9]. Ibid. hal

No comments:

Post a Comment